Oleh. Purwalodra
Beberapa waktu lalu, saya selaku orang tua murid, memenuhi panggilan wawancara sekolah, dimana anak pertama saya akan mengiktui test masuk SMA yang berstandar internasional. Sebelum wawancara, saya disodorkan formulir isian yang menginformasikan bahwa sistem Sekolah Berstandar Internasional (SBI) akan banyak memerlukan biaya ini-itu, mulai dari sarana-prasarana maupun perlengakapan serta Guru-guru yang memenuhi standar biaya internasional. Pokoknya secara ‘riil-cost’ perlu ada bantuan sukarela dari orang tua murid untuk membiayai sistem SBI ini, dan tidak bisa mengandalkan biaya operasional sekolah dari Pemerintah daerah saja.
Setelah lima pertanyaan dalam formulir isian sekolah tersebut terjawab, dan semua saya jawab ‘Sangat Setuju’, karena jawaban ini saya pikir terbaik dari pada saya menjawabnya ‘Sangat Tidak Setuju’. Sementara itu bersamaan dengan wawancara calon orang tua murid, anak saya juga mengikuti wawancara dalam bahasa Inggris, untuk mengetahui kemampuan anak saya dalam menguasai Bahasa Inggris sebagai bekal mengikuti sistem bilingual, yang akan diterapkan di sekolah negeri ini.
Ketika hampir semua orang tua murid masih tekun mengisi formulir isian, saya mengangkat jari telunjuk saya dan mengatakan, “Bu, apakah saya sudah bisa lebih awal mengahadap ?” . “Ya, silakan Pak,” Jawab Ibu Guru itu ringan. Kemudian saya bergegas menuju meja Guru dan duduk manis di depan Pengawas, dengan serius saya perhatikan ekspresi Ibu Guru itu, ketika membaca jawaban-jawaban saya di formulir isian tersebut.
“Maaf Pak, jumlah sumbangan sukarela Bapak berapa ya ?, belum ada di sini Pak.” Kata Bu guru itu ramah.
“Kira-kira berapa ya bu, saya harus mencantumkan jumlahnya ?” saya balik bertanya.
“Tahun kemaren minimal 1,5 juta, tahun ini minimal 3 sampai 15 juta pak ?”.
“Kalau begitu saya akan memberikan minimal aja dulu ya bu ?. Tiga juta saja.”
“Mengapa tidak 5 juta saja Pak ?, banyak lho, calon orang tua murid mencantumkan nominal 5 juta ?”
“Begini saja bu, 3 juta ini adalah jumlah sumbangan awal saya, nanti kalau anak saya diterima masuk di SMA ini, dan sesuai dengan anggaran sekolah yang di musyawahkan bersama orang tua murid, saya akan ikut berapapun jumlahnya.”
“Baik Pak, tapi 5 juta mungkin juga menjadi nilai minimal lho Pak, karena sebagian besar calon orang tua murid mengisi sejumlah itu ?”
“Jika saya menulis 15 juta sekarang, apakah ada jaminan anak saya bisa diterima di sekolah ini bu ?”
“Mungkin akan kita prioritaskan Pak.” Jawab bu Guru tegas.
Tanpa pikir panjang, saya menjawab, “baiklah bu, mohon bisa ditulis 15 juta di formulir saya, dengan catatan bahwa saya akan memberikannya sesuai keputusan musyawarah orang tua murid dengan sekolah dan sesuai proposal sekolah tentang biaya pendidikan selama satu tahun pelajaran.”
“Saya tulis di formulir Bapak ya ?”
“Baik bu, jangan lupa catatannya dari saya.”
Sambil bergegas pamit ke luar ruangan kelas, dan kembali ke kantor tempat saya bekerja, pikiran saya melayang ke tahun 1986, ketika saya menjadi murid SMA ini duapuluh dua tahun lalu. Pada saat itu, kenaikan uang SPP yang hanya 500 rupiah saja, seluruh kelas tidak bisa dimasuki oleh Guru dan murid, maklum seluruh lubang kunci pintu kelas dipenuhi permen karet. Saya yang menjadi salah seorang aktivis sekolah, saat itu, menganggap uang 500 rupiah sangat berharga dan pihak sekolah memutuskannya tanpa melihat kondisi orang tua. Dan praktis selama dua hari saya tidak bisa menerima pelajaran dari Guru. Kemudian, setelah kepala sekolah mengumumkan tidak jadi ada kenaikan SPP kepada murid lama dan hanya diberlakukan bagi calon murid baru, maka kondisi belajar-mengajar pun kembali normal.
Sekarang semuanya sudah berubah, sekolah saya yang dulu dianggap sebagai ‘center of excellent’ menjadi ‘center of enrichment’. Tetapi apa boleh di bilang, suka tidak suka, inilah perubahan. Tetapi, menurut saya, agar sekolah bisa lebih arif dan bijak dalam mensikapi perubahan manajerial persekolahan modern, paling tidak perlu ada mekanisme dan prosedur untuk menarik simpati orang tua murid agar tidak terkesan ‘finansial oriented’.
Menurut saya lagi, mekanisme dan prosedur yang mungkin bisa di jalankan antara lain, sebelum calon murid mengikuti test masuk dan diumumkan sebagai murid sekolah, orang tua yang diwawancarai terlebih dahulu mengetahui RAPBS yang akan dilaksanakan selama se-tahun pelajaran, sehingga orang tua murid mengetahui berapa ‘riil-cost’ per murid selama satu tahun tersebut. Selanjutnya, ketika dilaksanakan musyawarah antara sekolah dengan orang tua murid yang anaknya diterima masuk ke sekolah ini, barulah diputuskan berapa uang sumbangan dan SPP yang akan ditetapkan untuk menutup biaya operasional sekolah.
Nah, kalau saja ujug-ujug alias tiba-tiba saya disodorkan formulir untuk mengisi sejumlah angka sumbangan sukarela yang sudah ada batasan minimal dan maksimal, tanpa mengetahui anggaran sekolah selama setahun, bisa saya pastikan bahwa anak sayalah yang paling bisa diterima masuk ke sekolah negeri ini. Karena saya akan mengisi sumbangan terbesar, diantara calon orang tua murid yang mendaftarkan anak-anaknya. Kedengarannya sombong, khan ?. Mungkin buat seorang alumni yang pernah dibesarkan di sekolah ini, ada kecintaan atau tujuan-tujuan lain yang tidak perlu saya jelaskan disini.
Namun, lagi-lagi masyarakat kita belum terdidik secara demokratis, sementara ‘demokrasi pendidikan’ juga belum terbangun secara baik, yang akhirnya menghalangi terciptanya ‘pendidikan demokrasi’ pada masyarakat kita. Sehingga, saya yakin ketika mekanisme dan prosedur tidak menjadi pendamping dalam proses berdemokrasi, maka keputusan-keputusan sepihak pun melegitimasikan diri. Wajar saja keputusan pemerintah tentang badan hukum di dunia pendidikan dan jalur khusus di PTN menjadi persoalan yang tidak pernah selesai. Sementara tujuan Negara ini didirikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, melalui proses pendidikan di sekolah.
Pada akhirnya, saya mengajak kepada pimpinan sekolah negeri saya, maknai otonomi pendidikan dengan cerdas dan cermat. Senantiasa melakukan perbaikan secara terus-menerus tujuan pendidikan kita, sehingga Sekolah Berstandar Internasional (SBI) tidak mengarah kepada gaya hidup yang tidak ada batasan secara finasial, tetaplah pada tujuan semula yaitu : Mencerdaskan kehidupan bangsa. Titik.
Bekasi, 30 Mei 2009.
Setelah lima pertanyaan dalam formulir isian sekolah tersebut terjawab, dan semua saya jawab ‘Sangat Setuju’, karena jawaban ini saya pikir terbaik dari pada saya menjawabnya ‘Sangat Tidak Setuju’. Sementara itu bersamaan dengan wawancara calon orang tua murid, anak saya juga mengikuti wawancara dalam bahasa Inggris, untuk mengetahui kemampuan anak saya dalam menguasai Bahasa Inggris sebagai bekal mengikuti sistem bilingual, yang akan diterapkan di sekolah negeri ini.
Ketika hampir semua orang tua murid masih tekun mengisi formulir isian, saya mengangkat jari telunjuk saya dan mengatakan, “Bu, apakah saya sudah bisa lebih awal mengahadap ?” . “Ya, silakan Pak,” Jawab Ibu Guru itu ringan. Kemudian saya bergegas menuju meja Guru dan duduk manis di depan Pengawas, dengan serius saya perhatikan ekspresi Ibu Guru itu, ketika membaca jawaban-jawaban saya di formulir isian tersebut.
“Maaf Pak, jumlah sumbangan sukarela Bapak berapa ya ?, belum ada di sini Pak.” Kata Bu guru itu ramah.
“Kira-kira berapa ya bu, saya harus mencantumkan jumlahnya ?” saya balik bertanya.
“Tahun kemaren minimal 1,5 juta, tahun ini minimal 3 sampai 15 juta pak ?”.
“Kalau begitu saya akan memberikan minimal aja dulu ya bu ?. Tiga juta saja.”
“Mengapa tidak 5 juta saja Pak ?, banyak lho, calon orang tua murid mencantumkan nominal 5 juta ?”
“Begini saja bu, 3 juta ini adalah jumlah sumbangan awal saya, nanti kalau anak saya diterima masuk di SMA ini, dan sesuai dengan anggaran sekolah yang di musyawahkan bersama orang tua murid, saya akan ikut berapapun jumlahnya.”
“Baik Pak, tapi 5 juta mungkin juga menjadi nilai minimal lho Pak, karena sebagian besar calon orang tua murid mengisi sejumlah itu ?”
“Jika saya menulis 15 juta sekarang, apakah ada jaminan anak saya bisa diterima di sekolah ini bu ?”
“Mungkin akan kita prioritaskan Pak.” Jawab bu Guru tegas.
Tanpa pikir panjang, saya menjawab, “baiklah bu, mohon bisa ditulis 15 juta di formulir saya, dengan catatan bahwa saya akan memberikannya sesuai keputusan musyawarah orang tua murid dengan sekolah dan sesuai proposal sekolah tentang biaya pendidikan selama satu tahun pelajaran.”
“Saya tulis di formulir Bapak ya ?”
“Baik bu, jangan lupa catatannya dari saya.”
Sambil bergegas pamit ke luar ruangan kelas, dan kembali ke kantor tempat saya bekerja, pikiran saya melayang ke tahun 1986, ketika saya menjadi murid SMA ini duapuluh dua tahun lalu. Pada saat itu, kenaikan uang SPP yang hanya 500 rupiah saja, seluruh kelas tidak bisa dimasuki oleh Guru dan murid, maklum seluruh lubang kunci pintu kelas dipenuhi permen karet. Saya yang menjadi salah seorang aktivis sekolah, saat itu, menganggap uang 500 rupiah sangat berharga dan pihak sekolah memutuskannya tanpa melihat kondisi orang tua. Dan praktis selama dua hari saya tidak bisa menerima pelajaran dari Guru. Kemudian, setelah kepala sekolah mengumumkan tidak jadi ada kenaikan SPP kepada murid lama dan hanya diberlakukan bagi calon murid baru, maka kondisi belajar-mengajar pun kembali normal.
Sekarang semuanya sudah berubah, sekolah saya yang dulu dianggap sebagai ‘center of excellent’ menjadi ‘center of enrichment’. Tetapi apa boleh di bilang, suka tidak suka, inilah perubahan. Tetapi, menurut saya, agar sekolah bisa lebih arif dan bijak dalam mensikapi perubahan manajerial persekolahan modern, paling tidak perlu ada mekanisme dan prosedur untuk menarik simpati orang tua murid agar tidak terkesan ‘finansial oriented’.
Menurut saya lagi, mekanisme dan prosedur yang mungkin bisa di jalankan antara lain, sebelum calon murid mengikuti test masuk dan diumumkan sebagai murid sekolah, orang tua yang diwawancarai terlebih dahulu mengetahui RAPBS yang akan dilaksanakan selama se-tahun pelajaran, sehingga orang tua murid mengetahui berapa ‘riil-cost’ per murid selama satu tahun tersebut. Selanjutnya, ketika dilaksanakan musyawarah antara sekolah dengan orang tua murid yang anaknya diterima masuk ke sekolah ini, barulah diputuskan berapa uang sumbangan dan SPP yang akan ditetapkan untuk menutup biaya operasional sekolah.
Nah, kalau saja ujug-ujug alias tiba-tiba saya disodorkan formulir untuk mengisi sejumlah angka sumbangan sukarela yang sudah ada batasan minimal dan maksimal, tanpa mengetahui anggaran sekolah selama setahun, bisa saya pastikan bahwa anak sayalah yang paling bisa diterima masuk ke sekolah negeri ini. Karena saya akan mengisi sumbangan terbesar, diantara calon orang tua murid yang mendaftarkan anak-anaknya. Kedengarannya sombong, khan ?. Mungkin buat seorang alumni yang pernah dibesarkan di sekolah ini, ada kecintaan atau tujuan-tujuan lain yang tidak perlu saya jelaskan disini.
Namun, lagi-lagi masyarakat kita belum terdidik secara demokratis, sementara ‘demokrasi pendidikan’ juga belum terbangun secara baik, yang akhirnya menghalangi terciptanya ‘pendidikan demokrasi’ pada masyarakat kita. Sehingga, saya yakin ketika mekanisme dan prosedur tidak menjadi pendamping dalam proses berdemokrasi, maka keputusan-keputusan sepihak pun melegitimasikan diri. Wajar saja keputusan pemerintah tentang badan hukum di dunia pendidikan dan jalur khusus di PTN menjadi persoalan yang tidak pernah selesai. Sementara tujuan Negara ini didirikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, melalui proses pendidikan di sekolah.
Pada akhirnya, saya mengajak kepada pimpinan sekolah negeri saya, maknai otonomi pendidikan dengan cerdas dan cermat. Senantiasa melakukan perbaikan secara terus-menerus tujuan pendidikan kita, sehingga Sekolah Berstandar Internasional (SBI) tidak mengarah kepada gaya hidup yang tidak ada batasan secara finasial, tetaplah pada tujuan semula yaitu : Mencerdaskan kehidupan bangsa. Titik.
Bekasi, 30 Mei 2009.








0 komentar:
Post a Comment