MENCITA-CITAKAN SEKOLAH BERSTANDAR INTERNASIONAL
Oleh. Purwalodra
Oleh. Purwalodra
Sejak Undang-undang Sisdiknas (2003) diberlakukan, sekolah-sekolah Islam Al Azhar di Jakapermai dan Kemang Pratama Bekasi, mulai berbenah diri untuk mencita-citakan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), seperti yang diperkenalkan oleh undang-undang tersebut. Selain SBI, Undang-undang Sisdiknas juga mengklasifikasi sekolah dengan kategori mandiri (SKM), dan kelompok sekolah biasa (SB).
Menurut, Undang-undang Sisdiknas, sekolah bertaraf internasional (SBI) yang dikelola oleh pihak penyelenggara pendidikan, diberikan ruang gerak untuk menggunakan silabus pembelajaran dan penilaian yang umumnya dipakai pada sekolah menengah di negara-negara yang tergabung dalam OECD. Silabus pembelajaran dan penilaian itu hanya berfungsi sebagai bahan pengayaan terhadap kurikulum nasional (KTSP) saja. Sementara itu, untuk sekolah dengan kategori mandiri, pihak penyelenggara pendidikan dapat memakai sistem kredit semester (SKS) sebagaimana lazimnya di perguruan tinggi. Di sisi lain, sekolah biasa hanya menyelenggarakan kegiatan pendidikan secara klasikal dan dengan menggunakan KTSP.
Menurut beberapa Kepala Sekolah Islam Al Azhar Jakapermai dan Kemang Pratama Bekasi, yang penyelenggaraan sekolahnya dikelola oleh YPI Al Azhar Jakarta dan YW Al Muhajirien Jakapermai, Bekasi, menyatakan bahwa sebenarnya sekolah-sekolah Islam Al Azhar di seluruh Indonesia, sudah bisa dan mampu menduduki posisi Sekolah Berstandar Internasional (SBI). Karena selain, sekolah-sekolah Islam Azhar sudah melampaui kelompok sekolah biasa (SB), juga sudah mampu melampaui sekolah-sekolah berkategori mandiri (SKM). Diperkirakan, menjelang berakhirnya tahun anggaran 2009 ini, jumlah SBI di Indonesia, akan mencapai 260 sekolah, terdiri dari SMA 100 sekolah, SMP (100), dan SMK (60) yang diharapkan akan mampu melepaskan predikat sekolah rintisannya (Pena Pendidikan, 28 Maret 2008).
Menurut Siswaya, Kepala SD Islam Al Azhar 6 Jakapermai, untuk mencita-citakan sekolah berstandar internasional (SBI), pihak sekolah bersama-sama dengan pihak Yayasan Pengelola, mengupayakan peningkatan mutu pendidikan dengan mengintensifkan program pengembangan guru, kepala sekolah, dan manajemen. Ya, tentu saja dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh stakeholder pendidikan.
Pernyataan kepala sekolah tersebut, mengantarkan kita untuk terus-menerus fokus terhadap pentingnya pengembangan sumber daya kependidikan secara berkelanjutan. Pengembangan terhadap wawasan pendidikan ini, harus ditanamkan pada setiap personal yang bekerja sebagai pengelola (yayasan), sampai ke tingkat sekolah. Jika dari pihak pengelola saja kurang memiliki wawasan kependidikan, sekolah akan terimbas dengan kebijakan-kebijakan pendidikan yang diputuskan. Selain itu, fungsi dan peranan kepala sekolah harus selalu semakin diefektifkan terutama yang berkaitan dengan manajemen pembelajaran (instructional management) serta monitoring dan evaluasi (monev). Sudah menjadi keharusan, jika Kepala sekolah harus dapat menjadi teladan dan sumber inspirasi bagi guru, siswa, dan manajemen sekolahnya. Lebih dari itu, kepala sekolah bersama pengelola pendidikan (yayasan), harus mampu membangun dan mengembangkan visi bersama tentang arah dan tujuan pendidikan, serta mewujudkannya secara bersama-sama pula.
Kita sepakat, setiap perubahan pasti akan melahirkan tantangan dan harapan baru. Namun, sebagaimana dikemukakan E. Hoffer, In times of drastic change, it is the learners who inherit the future. Hanya bagi mereka yang mampu menjaga dan memupuk motivasinya untuk terus belajarlah (learner) yang akan dapat mewarisi dan mengendalikan masa depan pendidikan di Indonesia.
Kita juga sepakat, bahwa prestasi dan kemajuan sekolah merupakan keseluruhan hasil pembinaan, dampingan, dan pengawasan yang dilakukan bersama-sama stakeholders, secara sistematis, teratur, dan terukur. Hal ini dapat dilihat dari semakin tumbuhnya kesadaran akan pentingnya untuk terus belajar dan berefleksi (reflective teaching and learning) serta berkembangnya pengetahuan dan kesadaran terhadap pendidikan demokratis dan multikultural sebagaimana dibuktikan saat mereka melayani siswa dengan kemampuan, kecepatan, dan minat yang beragam.
Guru, yang dicita-citakan dalam rangka SBI, harus semakin memahami makna dari konsep pembelajaran deep-learning, higher order thinking skills, dan contextual learning bagi siswa dan semakin mengetahui keterbatasan dan manfaat dari pembelajaran rote learning yang selama ini biasa dipakai di sekolah-sekolah Islam Al Azhar. Sementara itu, kemajuan pada siswa ditunjukkan dengan semakin tampaknya sikap kemandirian, tanggung jawab, kemampuan bekerja sama, kejujuran, toleransi, dan risk taking.
Jika kita berani menilai dan menganalisis kualitas pengelolaan sekolah-sekolah yang sudah berstandar Internasional di Bekasi, kita masih melihat lemahnya kualitas pengelolaan SBI di sana-sini, hal ini dimungkinkan karena kita masih perlu banyak belajar dari pengalaman, untuk terbiasa berbahasa asing (baca, Bahasa Inggris) sehari-hari. Namun, jangan menjadikan keterbatasan ini sebagai hambatan untuk mencita-citakan sekolah yang bertaraf Internasional (SBI). Bukankah, keterbatasan adalah asset yang bisa kita ubah menjadi berbagai kemungkinan ?
Bagaimana, kalau begitu !
Bekasi, 13 Maret 2009.
Menurut, Undang-undang Sisdiknas, sekolah bertaraf internasional (SBI) yang dikelola oleh pihak penyelenggara pendidikan, diberikan ruang gerak untuk menggunakan silabus pembelajaran dan penilaian yang umumnya dipakai pada sekolah menengah di negara-negara yang tergabung dalam OECD. Silabus pembelajaran dan penilaian itu hanya berfungsi sebagai bahan pengayaan terhadap kurikulum nasional (KTSP) saja. Sementara itu, untuk sekolah dengan kategori mandiri, pihak penyelenggara pendidikan dapat memakai sistem kredit semester (SKS) sebagaimana lazimnya di perguruan tinggi. Di sisi lain, sekolah biasa hanya menyelenggarakan kegiatan pendidikan secara klasikal dan dengan menggunakan KTSP.
Menurut beberapa Kepala Sekolah Islam Al Azhar Jakapermai dan Kemang Pratama Bekasi, yang penyelenggaraan sekolahnya dikelola oleh YPI Al Azhar Jakarta dan YW Al Muhajirien Jakapermai, Bekasi, menyatakan bahwa sebenarnya sekolah-sekolah Islam Al Azhar di seluruh Indonesia, sudah bisa dan mampu menduduki posisi Sekolah Berstandar Internasional (SBI). Karena selain, sekolah-sekolah Islam Azhar sudah melampaui kelompok sekolah biasa (SB), juga sudah mampu melampaui sekolah-sekolah berkategori mandiri (SKM). Diperkirakan, menjelang berakhirnya tahun anggaran 2009 ini, jumlah SBI di Indonesia, akan mencapai 260 sekolah, terdiri dari SMA 100 sekolah, SMP (100), dan SMK (60) yang diharapkan akan mampu melepaskan predikat sekolah rintisannya (Pena Pendidikan, 28 Maret 2008).
Menurut Siswaya, Kepala SD Islam Al Azhar 6 Jakapermai, untuk mencita-citakan sekolah berstandar internasional (SBI), pihak sekolah bersama-sama dengan pihak Yayasan Pengelola, mengupayakan peningkatan mutu pendidikan dengan mengintensifkan program pengembangan guru, kepala sekolah, dan manajemen. Ya, tentu saja dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh stakeholder pendidikan.
Pernyataan kepala sekolah tersebut, mengantarkan kita untuk terus-menerus fokus terhadap pentingnya pengembangan sumber daya kependidikan secara berkelanjutan. Pengembangan terhadap wawasan pendidikan ini, harus ditanamkan pada setiap personal yang bekerja sebagai pengelola (yayasan), sampai ke tingkat sekolah. Jika dari pihak pengelola saja kurang memiliki wawasan kependidikan, sekolah akan terimbas dengan kebijakan-kebijakan pendidikan yang diputuskan. Selain itu, fungsi dan peranan kepala sekolah harus selalu semakin diefektifkan terutama yang berkaitan dengan manajemen pembelajaran (instructional management) serta monitoring dan evaluasi (monev). Sudah menjadi keharusan, jika Kepala sekolah harus dapat menjadi teladan dan sumber inspirasi bagi guru, siswa, dan manajemen sekolahnya. Lebih dari itu, kepala sekolah bersama pengelola pendidikan (yayasan), harus mampu membangun dan mengembangkan visi bersama tentang arah dan tujuan pendidikan, serta mewujudkannya secara bersama-sama pula.
Kita sepakat, setiap perubahan pasti akan melahirkan tantangan dan harapan baru. Namun, sebagaimana dikemukakan E. Hoffer, In times of drastic change, it is the learners who inherit the future. Hanya bagi mereka yang mampu menjaga dan memupuk motivasinya untuk terus belajarlah (learner) yang akan dapat mewarisi dan mengendalikan masa depan pendidikan di Indonesia.
Kita juga sepakat, bahwa prestasi dan kemajuan sekolah merupakan keseluruhan hasil pembinaan, dampingan, dan pengawasan yang dilakukan bersama-sama stakeholders, secara sistematis, teratur, dan terukur. Hal ini dapat dilihat dari semakin tumbuhnya kesadaran akan pentingnya untuk terus belajar dan berefleksi (reflective teaching and learning) serta berkembangnya pengetahuan dan kesadaran terhadap pendidikan demokratis dan multikultural sebagaimana dibuktikan saat mereka melayani siswa dengan kemampuan, kecepatan, dan minat yang beragam.
Guru, yang dicita-citakan dalam rangka SBI, harus semakin memahami makna dari konsep pembelajaran deep-learning, higher order thinking skills, dan contextual learning bagi siswa dan semakin mengetahui keterbatasan dan manfaat dari pembelajaran rote learning yang selama ini biasa dipakai di sekolah-sekolah Islam Al Azhar. Sementara itu, kemajuan pada siswa ditunjukkan dengan semakin tampaknya sikap kemandirian, tanggung jawab, kemampuan bekerja sama, kejujuran, toleransi, dan risk taking.
Jika kita berani menilai dan menganalisis kualitas pengelolaan sekolah-sekolah yang sudah berstandar Internasional di Bekasi, kita masih melihat lemahnya kualitas pengelolaan SBI di sana-sini, hal ini dimungkinkan karena kita masih perlu banyak belajar dari pengalaman, untuk terbiasa berbahasa asing (baca, Bahasa Inggris) sehari-hari. Namun, jangan menjadikan keterbatasan ini sebagai hambatan untuk mencita-citakan sekolah yang bertaraf Internasional (SBI). Bukankah, keterbatasan adalah asset yang bisa kita ubah menjadi berbagai kemungkinan ?
Bagaimana, kalau begitu !
Bekasi, 13 Maret 2009.








0 komentar:
Post a Comment