Here is the ultimate resource for detailed purwalodra guides, and tips. Find about purwalodra that will match your need | Education | Life | Writing | Politics

Click

30 April 2009

KOMPETENSI MENGAJAR

Oleh: Asep Sapaat, S.Pd.

Isu kontroversial tentang standardisasi nilai UAN telah menjadi santapan hangat publik dalam sepekan ini. Semua pihak mempunyai pandangan sendiri berkaitan dengan masalah ini.

Tak terkecuali penulis yang menilai masalah ini sebagai sebuah benturan kebijakan dalam tataran praktis pendidikan, tepatnya kebijakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang berorientasi kepada pengembangan kompetensi dan penilaian prestasi siswa secara komprehensif, yang berbenturan dengan SK. Mendiknas yang terkesan hanya menyoroti proses evaluasi terhadap potensi kognitif siswa saja.

Tulisan di atas sengaja penulis sampaikan sebagai sebuah wacana dan dalam kesempatan ini penulis tidak begitu tertarik untuk membahas kontroversi dibalik kebi-jakan Mendiknas, tetapi penulis berusaha mengurai makna penting mengenai ke-mantapan-diri dan kompetensi mengajar yang harus dimiliki guru.

Selama ini guru selalu dikebiri dengan kebijakan-kebijakan yang terkesan spontan, dramatis, dan perlu penyesuaian diri yang sangat cepat. Di sisi lain guru menang-gung beban yang sangat berat dengan banyak agenda untuk menciptakan kualitas lulusan yang kritis, cerdas, terbuka, produktif dan berakhlak mulia seperti yang dia-manatkan oleh berbagai tuntutan, baik dari pemerintah maupun stakeholders pen-didikan lainnya. Yang lebih parah lagi, pengembangan diri dan komnpetensi dalam konteks pelaksanaan tugas profesinya sangat terbatas.

Sebuah asumsi yang didukung oleh suatu penelitian telah menyatakan adanya korelasi yang signifikan antara tingkah laku dosen dengan persepsi mahasiswa terhadap prestasinya (Kozma, Belle, dan Williams, 1978, dalam Jacob, 2002, h.2).

Jadi, pada dasarnya prestasi subjek didik sangat dipengaruhi oleh kompetensi pengajarnya. Dalam konteks ini perlu dipahami dua definisi penting mengenai sebuah kompetensi yang harus dimiliki guru, yaitu:
  1. kompetensi guru adalah himpunan pengetahuan, kemampuan, dan keyakinan yang dimiliki seorang guru dan ditampilkan untuk situasi mengajar (Anderson, 1989, dalam Jacob, 2002, h.2);
  2. kompetensi mengajar adalah tingkah laku pengajar yang dapat diamati (Cruickshank, 1985, dalam Jacob, 2002, h.2).
Sebuah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri lagi bahwa profil kompetensi guru sangat berpengaruh besar terhadap prestasi siswa. Guru yang tidak menguasai bahan ajar, tidak menguasai landasan-landasan kependidikan, tidak menguasai psikologi belajar siswa, dan kompetensi lainnya sudah tidak dapat diandalkan lagi dalam konteks pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang yang profesional.

Masalah masih terus berlanjut ketika guru harus menterjemahkan setiap kebijakan yang muncul di luar dugaan. Konsep KBK menuntut guru mesti bersifat fleksibel dan mengubah paradigma pembelajaran yang selama ini sudah mengakar. Selanjutnya disusul oleh kebijakan Mendiknas tentang standardisasi nilai UAN yang mesti mengu-ras pikiran guru dalam membuat strategi pembelajaran baru untuk menyelamatkan siswanya dari bencana ketidaklulusan. Seberapa siapkah guru menghadapi ken-yataan ini?

Sungguh berat memang apa yang menimpa guru kita untuk saat ini. Keluh kesah apalagi sikap apatis terhadap setiap perubahan kebijakan tidak akan memberikan pengaruh yang positif dalam menunaikan tugas mulianya. Kemantapan diri, dua kata yang sengaja penulis undang untuk hadir dalam tulisan ini. Bandura (1986) telah memberikan batasan definisi untuk kemantapan-diri, yaitu suatu keputusan dari salah satu kemampuan untuk melakukan suatu tugas dalam suatu domain khusus.

Studi yang dilakukan oleh Poole, Okeafor, dan Sloan (1989) dan Smylie (1988) (dalam Jacob, 2002, h.3) telah menemukan bahwa guru dengan kemantapan-diri tinggi lebih memungkinkan untuk menggunakan materi kurikulum baru dan untuk mengubah strategi pembelajaran dibandingkan dengan guru berkemantapan-diri rendah. Jelasnya, dunia pendidikan kita sangat merindukan hadirnya guru berke-mantapan-diri tinggi yang selalu terpacu dalam mengembangkan kompetensi men-gajarnya untuk kepentingan pengembangan kompetensi siswa yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap pembangunan bangsa.

Saat ini guru sudah tidak memiliki waktu lagi untuk sekedar berdiam diri dalam menyikapi setiap perubahan cepat yang terjadi di dunia pendidikan. Dengan segala keterbatasan yang ada, penulis melihat ada 4 hal penting yang dapat diusahakan oleh guru untuk membangun kemantapan-diri sekaligus mengembangkan kompetensi diri dan kompetensi mengajarnya, di antaranya:
  1. membangun kemantapan-diri daripada mereduksi ekspektasi dengan terus melakukan regulasi diri yang relevan dengan pengembangan profesinya;
  2. mengikuti kegiatan-kegiatan ilmiah (seminar, lokakarya, diskusi ilmiah, dsb) secara berkesinambungan dalam merespon secara aktif setiap isu-isu terbaru yang berkembang di dunia pendidikan;
  3. mempelajari hasil-hasil penelitian dari berbagai literatur tentang kompetensi mengajarnya yang berhubungan dengan prestasi subjek didik;
  4. sebagai hasil dari analisis tugas mengajar pada tingkat dan kurikulum yang berbeda.
Sungguh guru tidak memiliki banyak pilihan lagi untuk bersikap dalam situasi sekarang ini, kecuali terus berpacu meningkatkan kualitas personalnya. Pastikan karya terbaik Anda dapat mengubah pendidikan Indonesia menjadi lebih baik. Namun, bagaimana kalau pembuat kebijakan dan stakeholders pendidikan lainnya bersikap acuh tak acuh? Sudah dapat dipastikan badai pendidikan Indonesia takkan pasti berlalu.


0 komentar:

Viviti