Oleh. Purwalodra
Jam 01.00 WIB, malam Jum’at, saya baru bisa meletakkan badan yang letih ini dikursi tamu, setelah seharian sejak jam 06.00 pagi, menyiapkan, melaksanakan, menghitung dan mengisi dokumen-dokumen Pemilu Legislatif. Meskipun ada 21 persen yang tidak menggunakan hak pilihnya dari 269 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS yang saya pimpin. Alhamdulillah, keseluruhan pelak-sanaan mulai dari pengambilan, penghitungan suara sampai dengan pengisian dokumen berjalan sebagaimana mestinya.
Beberapa hari sebelumnya, pada hari tenang setelah hangar-bingar kampanye selesai digelar, saya sempat mengirim SMS ke beberapa caleg, mengharap ada sisa-sisa dana non budgeter yang bisa digunakan untuk tambahan membiayai operasional beberapa TPS, yang minim itu. Namun pada malam hari-H, SMS balik bermunculan, mulai dari sikap yang jujur sampai dengan yang mengada-ada. Mulai dari alasan yang apa adanya sampai dengan alasan yang merujuk pada undang-undang, pokoknya semua caleg menolak memberikan sesuatu kepada pelaksanaan opera-sional TPS.
Saya cukup memaklumi kondisi seperti ini, saya hanya berharap baik, agar para caleg tidak meriang setelah mendengar pengumuman perolehan suara yang tidak memenuhi target suara untuk satu kursi yang ditetapkan. Dan tetap bergaul dengan masyarakatnya seperti sebelum-sebelumnya. Juga demikian bagi caleg yang mampu memperoleh suara sesuai target kursi yang ditetapkan, paling tidak tetap konsisten dengan janji-janjinya kepada masyarakat, serta tidak membeda-bedakan masyarakat yang mana yang mencontreng namanya pada pemilu kemaren, dan mana yang tidak.
Sementara di tingkat elite politik, konperensi perspun digelar untuk menyatakan pernyataan-pernyataan politk kepada partai politik lainnya, mulai dari desakan untuk berkoalisi sampai dengan rancangan untuk membagi-bagi kekuasaan kepada sepuluh partai yang memperoleh suara terbanyak.
Menurut saya, yang kurang paham tentang politik, untuk melakukan koalisi setelah pemungutan suara adalah hal yang wajar karena sudah diketahui partai-partai mana yang memiliki suara terbanyak, hal ini jelas bahwa tujuan koalisasi adalah mencipta-kan kekuatan dan membagi-bagi kekuasaan politik yang tersedia. Namun, per-nahkan terjadi koalisi dilakukan sebelum pemungutan suara ? Saya kok belum per-nah mendengar ya !
Apapun bentuk koalisinya kalau dilakukan setelah pemungutan suara, menurut saya, tidak lagi mencerminkan kepentingan rakyat, tapi kepentingan partai yang jelas-jelas berorientasi kepada kekuasaan semata. Namun, apabila koalisi diwujudkan sebelum hari pemungutan suara yang sekaligus berkomitmen kepada masyarakat untuk bersikap bahwa jika menang nantinya akan menjalankan pemerintahan dan jika kalah siap untuk menjadi oposisi. Mungkin saja, apakah sayanya yang tidak mendengar pernyataan-pernyataan tegas seperti itu, atau mungkin juga tidak ada partai yang berani menyatakannya, karena resiko menjadi partai oposisi di Indonesia, kondisinya hidup segan mati tak mau. Lebih aman mereka menempel saja di dinding-dinding kekuasaan, siapa tahu ketarik oleh partai yang berkuasa, dan bisa ikutan menjadi penguasa.
Dalam beberapa hari ke depan, kita juga akan menyakasikan adanya partai-partai yang tegas menyatakan sikapnya, ada yang siap menjadi penguasa, ada yang siap beroposisi dan tidak sedikit partai yang siap menjadi bunglon alias kesana oke, kesini juga oke. Bagi saya apapun yang dilakukan oleh partai-partai itu tidaklah sepenting bagaimana mereka berkomitmen kepada rakyat Indonesia secara keseluruhan. Apapun yang mereka tampilkan dalam panggung poltik nasional, adalah cermin kepentingan masyarakat kita yang memiliki kehendak untuk maju, sehat jasmani dan rohani, lepas dari garis kemiskinan dan kebodohan. Semoga nantinya, tidak ada lagi partai yang mengatakan kepada rakyat, “kepentingan rakyat yang mana, dulu !!!.”
Bekasi, 10 April 2009.
Beberapa hari sebelumnya, pada hari tenang setelah hangar-bingar kampanye selesai digelar, saya sempat mengirim SMS ke beberapa caleg, mengharap ada sisa-sisa dana non budgeter yang bisa digunakan untuk tambahan membiayai operasional beberapa TPS, yang minim itu. Namun pada malam hari-H, SMS balik bermunculan, mulai dari sikap yang jujur sampai dengan yang mengada-ada. Mulai dari alasan yang apa adanya sampai dengan alasan yang merujuk pada undang-undang, pokoknya semua caleg menolak memberikan sesuatu kepada pelaksanaan opera-sional TPS.
Saya cukup memaklumi kondisi seperti ini, saya hanya berharap baik, agar para caleg tidak meriang setelah mendengar pengumuman perolehan suara yang tidak memenuhi target suara untuk satu kursi yang ditetapkan. Dan tetap bergaul dengan masyarakatnya seperti sebelum-sebelumnya. Juga demikian bagi caleg yang mampu memperoleh suara sesuai target kursi yang ditetapkan, paling tidak tetap konsisten dengan janji-janjinya kepada masyarakat, serta tidak membeda-bedakan masyarakat yang mana yang mencontreng namanya pada pemilu kemaren, dan mana yang tidak.
Sementara di tingkat elite politik, konperensi perspun digelar untuk menyatakan pernyataan-pernyataan politk kepada partai politik lainnya, mulai dari desakan untuk berkoalisi sampai dengan rancangan untuk membagi-bagi kekuasaan kepada sepuluh partai yang memperoleh suara terbanyak.
Menurut saya, yang kurang paham tentang politik, untuk melakukan koalisi setelah pemungutan suara adalah hal yang wajar karena sudah diketahui partai-partai mana yang memiliki suara terbanyak, hal ini jelas bahwa tujuan koalisasi adalah mencipta-kan kekuatan dan membagi-bagi kekuasaan politik yang tersedia. Namun, per-nahkan terjadi koalisi dilakukan sebelum pemungutan suara ? Saya kok belum per-nah mendengar ya !
Apapun bentuk koalisinya kalau dilakukan setelah pemungutan suara, menurut saya, tidak lagi mencerminkan kepentingan rakyat, tapi kepentingan partai yang jelas-jelas berorientasi kepada kekuasaan semata. Namun, apabila koalisi diwujudkan sebelum hari pemungutan suara yang sekaligus berkomitmen kepada masyarakat untuk bersikap bahwa jika menang nantinya akan menjalankan pemerintahan dan jika kalah siap untuk menjadi oposisi. Mungkin saja, apakah sayanya yang tidak mendengar pernyataan-pernyataan tegas seperti itu, atau mungkin juga tidak ada partai yang berani menyatakannya, karena resiko menjadi partai oposisi di Indonesia, kondisinya hidup segan mati tak mau. Lebih aman mereka menempel saja di dinding-dinding kekuasaan, siapa tahu ketarik oleh partai yang berkuasa, dan bisa ikutan menjadi penguasa.
Dalam beberapa hari ke depan, kita juga akan menyakasikan adanya partai-partai yang tegas menyatakan sikapnya, ada yang siap menjadi penguasa, ada yang siap beroposisi dan tidak sedikit partai yang siap menjadi bunglon alias kesana oke, kesini juga oke. Bagi saya apapun yang dilakukan oleh partai-partai itu tidaklah sepenting bagaimana mereka berkomitmen kepada rakyat Indonesia secara keseluruhan. Apapun yang mereka tampilkan dalam panggung poltik nasional, adalah cermin kepentingan masyarakat kita yang memiliki kehendak untuk maju, sehat jasmani dan rohani, lepas dari garis kemiskinan dan kebodohan. Semoga nantinya, tidak ada lagi partai yang mengatakan kepada rakyat, “kepentingan rakyat yang mana, dulu !!!.”
Bekasi, 10 April 2009.








0 komentar:
Post a Comment