Oleh. Purwalodra
Mengamati kegiatan ketatausahaan sekolah dasar, menengah dan atas di Indonesia, mungkin kita perlu sekali-sekali memberikan perhatian atau apresiasi khusus kepada Pegawai Tata usaha sekolah, guna mengembangkan hubungan yang sinergis antara manajemen pendidikan dengan administrasi sekolah. Karena sebagian besar kita memahami bahwa administrasi sekolah yang dijalankan oleh Pegawai Tata Usaha, merupakan bagian dari manajemen pendidikan yang ada disekolah, apa benar begitu ?
Secara teoritis, ilmu administrasi meruanglingkupi manajemen, organisasi, ke-pemimpinan dan hubungan manusia (human relation). Dengan kata lain, bahwa hu-man relation adalah inti dari ilmu kepemimpinan; ilmu kepemimpinan adalah bagian dari ilmu manajemen; dan ilmu manajemen merupakan bagian dari ilmu adminis-trasi. Jadi pegawai Tata usaha yang berfungsi sebagai administrator sekolah, se-benarnya memiliki peran yang sangat strategis terhadap proses manajemen pendidi-kan, yang di dalamnya terdapat kegiatan belajar mengajar (KBM). Pengelolaan seko-lah secara umum dipegang oleh Tata usaha, sementara kegiatan manajemen pen-didikan dikelola oleh kepala sekolah dan para pembantu-pembantunya (wakil-wakilnya). Jelas disini bahwa, aktivitas tata usaha sekolah, bukan bagian dari kegiatan manajerial pendidikan semata, namun lebih luas dari pada itu. Bahkan bo-leh dibilang bahwa kegiatan tata usaha sekolah ikut serta mengembangkan produk-tivitas dan kinerja kepala sekolah, para wakil-wakilnya dan guru-guru yang melak-sanakan proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
Mengapa posisi tata usaha sekolah menjadi marginal ?. Bahkan, dibeberapa sekolah, tata usaha tidak lebih dari pesuruh kepala sekolah dan guru. Yang lebih parah lagi, tata usaha selalu menjadi kambing hitam atas ketidakproduktifan sekolah. Tidak jarang, para kepala sekolah dan guru menimpakan kesalahan persoalan sekolah kepada tata usaha, sementara kewenangan untuk mengatur sekolah, sama sekali tidak ada. Oleh karena itu, untuk melihat kondisi obyektif dari dinamika kegiatan tata usaha sekolah ini, kita perlu mengamati 3 (tiga) penyebab utama, antara lain :
1. Munculnya istilah pegawai kependidikan (guru, kepala sekolah dan para wakilnya) dan pegawai nonkependidikan (tata usaha, satpam dan pegawai kebersihan). Kedua istilah ini pada akhirnya memicu perilaku diskriminatif, yang cenderung menimbulkan konflik antara administrasi dan manajerial pendidikan. Sudah sewajarnya, bagi siapapun yang bekerja di bidang pen-didikan disebut sebagai pegawai kependidikan. Seperti halnya, seorang yang berkerja di sektor industri, disebut sebagai pegawai perusahaan. Seorang yang bekerja di rumah sakit, disebut paramedis, dokter atau perawat, dan lain-lain.
2. Pendidikan formal pegawai tata usaha sekolah belum sesuai dengan fungsi dan tanggungjawabnya (sebagian besar tamatan SMA atau sederajat, plus keterampilan komputer). Dengan disiplin ilmu yang pas-pasan ini tugas dan tanggungjawab sebagai pengelola tata usaha sekolah sepenuhnya mampu di-lakukan, sehingga tanggungjawab tata usaha sebagai pengelola sekolah, diambil alih, oleh kepala sekolah. Pada akhirnya kinerja tata usaha tidak seprofessional yang diharapkan, dan menjadi sangat marginal (hanya sekedar membantu kepala sekolah dan guru saja), dengan kompensasi yang jelas-jelas akan lebih rendah dari guru-gurunya.
3. Belum adanya petunjuk teknis, yang bisa diterapkan oleh sekolah secara seragam, peran administrator pendidikan yang dikelola oleh tata usaha, dengan manajemen pendidikan dilaksanakan oleh kepala sekolah dan wakil-wakilnya, justru menimbulkan ketidakjelasan fungsi, tugas dan tanggung-jawab tata usaha sekolah.
Apabila kita bercermin ke beberapa Negara tetangga kita, aktivitas tata usaha, yang berkenaan dengan urusan administrai dibagi menjadi 4 bagian; school assistant, clerical assistant, finance assistant dan general assistant (sumber: Nansen School, Birm, UK, 2001). Dalam organisasi tata usaha setiap assistant memiliki staf sendiri-sendiri, dan keseluruhan assistant di kepalai oleh seorang CEO (chief executive offi-cer). Sementara di Indonesia kita melihat bahwa untuk menjadi tenaga Tata usaha di sebuah sekolah hanya perlu tamatan SLTA plus keterampilan komputer saja. Karena kita beranggapan, urusan manajemen pendidikan posisinya lebih tinggi dari urusan administrasi sekolah. Padahal jelas-jelas, manajemen pendidikan adalah bagian dari administrasi pendidikan, ruang lingkupnya lebih luas.
Dari kondisi yang berkembang saat ini, maka semua pegawai tata usaha di sekolah-sekolah, baik swasta maupun negeri di Indonesia, sepertinya harus bisa bekerja disemua bidang (sebagai administrator, manajer sekaligus sebagai pelaksana pen-didikan) yang diperintah oleh kepala sekolah. Tugas mereka meliputi, membantu proses belajar mengajar, urusan kesiswaan, kepegawaian, peralatan sekolah, urusan infrastruktur sekolah, keuangan, bekerja di laboratorium, perpustakaan dan hubungan masyarakat.
Kita sepakat, bahwa masa depan sebuah sekolah sebagian besar ditentukan oleh orang-orang yang ada di sebuah lingkungan sekolah. Untuk meraih masa depan sekolah yang lebih baik, seyogyanya setiap personalia sekolah saling bersinergi, beker-jasama dan sama-sama bekerja dengan penuh keikhlasan untuk mewujudkan masa depan sekolah yang lebih baik, lebih mencerahkan dan lebih mencerdaskan.
Penempatan pegawai tata usaha sekolah, ke depan seharusnya benar-benar mempertimbangkan mutu, kemampuan, kecakapan, atau keahlian yang memadai untuk melaksanakan tugas mereka di bidangnya masing-masing. Diharapkan, pegawai tata usaha sekolah benar-benar tenaga profesional di bidangnya, seperti profesional di bidang manajemen perpustakaan, profesional di bidang manajemen keuangan sekolah, profesional di bidang kearsipan, profesional di bidang teknologi informatika komputer. Dan penempatan tenaga profesional di lingkungan tata usaha sekolah ini seyogyanya mengacu pada prinsip the right man on the right job.
Ini berarti untuk menjadi pegawai tata usaha sekolah yang profesional dan berkontribusi positif terhadap peningkatan mutu pendidikan tidak cukup lagi hanya dengan mengandalkan ijazah SLTA. Tanpa bermaksud mengurangi penghargaan terhadap segmen ini, tentunya sangat tidak adil menempatkan pegawai TU sekolah yang rata-rata cuma berijazah SLTA, sementara mereka dituntut harus serba bisa dalam segala persoalan "tetek bengek" tata usaha sekolah. Padahal tugas-tugas tata usaha sekolah semakin hari semakin kompleks dan semakin membutuhkan orang-orang yang betul-betul trampil dan profesional.
Dengan adanya penempatan tenaga profesional untuk menjadi pegawai tata usaha sekolah, diharapkan setiap komponen yang ada di sekolah akan mampu mengoptimalkan kinerja mereka masing-masing. Di samping itu, dengan adanya tenaga profesional di lingkungan pegawai tata usaha sekolah diharapkan dapat semakin memacu peningkatan mutu manajamen pendidikan di sekolah. Apalagi dalam perspektif manajemen berbasis sekolah semakin menuntut tersedianya pegawai tata usaha sekolah yang benar-benar mampu berkontribusi positif dalam peningkatan mutu seko-lah.
Bagaimana, kalau begitu !
Bekasi, 10 Maret 2009.
Secara teoritis, ilmu administrasi meruanglingkupi manajemen, organisasi, ke-pemimpinan dan hubungan manusia (human relation). Dengan kata lain, bahwa hu-man relation adalah inti dari ilmu kepemimpinan; ilmu kepemimpinan adalah bagian dari ilmu manajemen; dan ilmu manajemen merupakan bagian dari ilmu adminis-trasi. Jadi pegawai Tata usaha yang berfungsi sebagai administrator sekolah, se-benarnya memiliki peran yang sangat strategis terhadap proses manajemen pendidi-kan, yang di dalamnya terdapat kegiatan belajar mengajar (KBM). Pengelolaan seko-lah secara umum dipegang oleh Tata usaha, sementara kegiatan manajemen pen-didikan dikelola oleh kepala sekolah dan para pembantu-pembantunya (wakil-wakilnya). Jelas disini bahwa, aktivitas tata usaha sekolah, bukan bagian dari kegiatan manajerial pendidikan semata, namun lebih luas dari pada itu. Bahkan bo-leh dibilang bahwa kegiatan tata usaha sekolah ikut serta mengembangkan produk-tivitas dan kinerja kepala sekolah, para wakil-wakilnya dan guru-guru yang melak-sanakan proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
Mengapa posisi tata usaha sekolah menjadi marginal ?. Bahkan, dibeberapa sekolah, tata usaha tidak lebih dari pesuruh kepala sekolah dan guru. Yang lebih parah lagi, tata usaha selalu menjadi kambing hitam atas ketidakproduktifan sekolah. Tidak jarang, para kepala sekolah dan guru menimpakan kesalahan persoalan sekolah kepada tata usaha, sementara kewenangan untuk mengatur sekolah, sama sekali tidak ada. Oleh karena itu, untuk melihat kondisi obyektif dari dinamika kegiatan tata usaha sekolah ini, kita perlu mengamati 3 (tiga) penyebab utama, antara lain :
1. Munculnya istilah pegawai kependidikan (guru, kepala sekolah dan para wakilnya) dan pegawai nonkependidikan (tata usaha, satpam dan pegawai kebersihan). Kedua istilah ini pada akhirnya memicu perilaku diskriminatif, yang cenderung menimbulkan konflik antara administrasi dan manajerial pendidikan. Sudah sewajarnya, bagi siapapun yang bekerja di bidang pen-didikan disebut sebagai pegawai kependidikan. Seperti halnya, seorang yang berkerja di sektor industri, disebut sebagai pegawai perusahaan. Seorang yang bekerja di rumah sakit, disebut paramedis, dokter atau perawat, dan lain-lain.
2. Pendidikan formal pegawai tata usaha sekolah belum sesuai dengan fungsi dan tanggungjawabnya (sebagian besar tamatan SMA atau sederajat, plus keterampilan komputer). Dengan disiplin ilmu yang pas-pasan ini tugas dan tanggungjawab sebagai pengelola tata usaha sekolah sepenuhnya mampu di-lakukan, sehingga tanggungjawab tata usaha sebagai pengelola sekolah, diambil alih, oleh kepala sekolah. Pada akhirnya kinerja tata usaha tidak seprofessional yang diharapkan, dan menjadi sangat marginal (hanya sekedar membantu kepala sekolah dan guru saja), dengan kompensasi yang jelas-jelas akan lebih rendah dari guru-gurunya.
3. Belum adanya petunjuk teknis, yang bisa diterapkan oleh sekolah secara seragam, peran administrator pendidikan yang dikelola oleh tata usaha, dengan manajemen pendidikan dilaksanakan oleh kepala sekolah dan wakil-wakilnya, justru menimbulkan ketidakjelasan fungsi, tugas dan tanggung-jawab tata usaha sekolah.
Apabila kita bercermin ke beberapa Negara tetangga kita, aktivitas tata usaha, yang berkenaan dengan urusan administrai dibagi menjadi 4 bagian; school assistant, clerical assistant, finance assistant dan general assistant (sumber: Nansen School, Birm, UK, 2001). Dalam organisasi tata usaha setiap assistant memiliki staf sendiri-sendiri, dan keseluruhan assistant di kepalai oleh seorang CEO (chief executive offi-cer). Sementara di Indonesia kita melihat bahwa untuk menjadi tenaga Tata usaha di sebuah sekolah hanya perlu tamatan SLTA plus keterampilan komputer saja. Karena kita beranggapan, urusan manajemen pendidikan posisinya lebih tinggi dari urusan administrasi sekolah. Padahal jelas-jelas, manajemen pendidikan adalah bagian dari administrasi pendidikan, ruang lingkupnya lebih luas.
Dari kondisi yang berkembang saat ini, maka semua pegawai tata usaha di sekolah-sekolah, baik swasta maupun negeri di Indonesia, sepertinya harus bisa bekerja disemua bidang (sebagai administrator, manajer sekaligus sebagai pelaksana pen-didikan) yang diperintah oleh kepala sekolah. Tugas mereka meliputi, membantu proses belajar mengajar, urusan kesiswaan, kepegawaian, peralatan sekolah, urusan infrastruktur sekolah, keuangan, bekerja di laboratorium, perpustakaan dan hubungan masyarakat.
Kita sepakat, bahwa masa depan sebuah sekolah sebagian besar ditentukan oleh orang-orang yang ada di sebuah lingkungan sekolah. Untuk meraih masa depan sekolah yang lebih baik, seyogyanya setiap personalia sekolah saling bersinergi, beker-jasama dan sama-sama bekerja dengan penuh keikhlasan untuk mewujudkan masa depan sekolah yang lebih baik, lebih mencerahkan dan lebih mencerdaskan.
Penempatan pegawai tata usaha sekolah, ke depan seharusnya benar-benar mempertimbangkan mutu, kemampuan, kecakapan, atau keahlian yang memadai untuk melaksanakan tugas mereka di bidangnya masing-masing. Diharapkan, pegawai tata usaha sekolah benar-benar tenaga profesional di bidangnya, seperti profesional di bidang manajemen perpustakaan, profesional di bidang manajemen keuangan sekolah, profesional di bidang kearsipan, profesional di bidang teknologi informatika komputer. Dan penempatan tenaga profesional di lingkungan tata usaha sekolah ini seyogyanya mengacu pada prinsip the right man on the right job.
Ini berarti untuk menjadi pegawai tata usaha sekolah yang profesional dan berkontribusi positif terhadap peningkatan mutu pendidikan tidak cukup lagi hanya dengan mengandalkan ijazah SLTA. Tanpa bermaksud mengurangi penghargaan terhadap segmen ini, tentunya sangat tidak adil menempatkan pegawai TU sekolah yang rata-rata cuma berijazah SLTA, sementara mereka dituntut harus serba bisa dalam segala persoalan "tetek bengek" tata usaha sekolah. Padahal tugas-tugas tata usaha sekolah semakin hari semakin kompleks dan semakin membutuhkan orang-orang yang betul-betul trampil dan profesional.
Dengan adanya penempatan tenaga profesional untuk menjadi pegawai tata usaha sekolah, diharapkan setiap komponen yang ada di sekolah akan mampu mengoptimalkan kinerja mereka masing-masing. Di samping itu, dengan adanya tenaga profesional di lingkungan pegawai tata usaha sekolah diharapkan dapat semakin memacu peningkatan mutu manajamen pendidikan di sekolah. Apalagi dalam perspektif manajemen berbasis sekolah semakin menuntut tersedianya pegawai tata usaha sekolah yang benar-benar mampu berkontribusi positif dalam peningkatan mutu seko-lah.
Bagaimana, kalau begitu !
Bekasi, 10 Maret 2009.








0 komentar:
Post a Comment